DPRD Balikpapan Siap Perjuangkan Aspirasi Penolakan Revisi UU Penyiaran di APEKSI
Aksi demonstrasi di
depan kantor DPRD Kota Balikpapan pada Senin (3/6/2024).
POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: Komunitas Pers Balikpapan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Balikpapan pada Senin (3/6/2024). Demonstrasi ini bertujuan menolak rencana revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang sedang dibahas oleh DPR-RI.
Para
jurnalis menganggap revisi tersebut berpotensi mengkriminalisasi dan membungkam
kebebasan pers serta kebebasan berekspresi.
Perwakilan
Komunitas Pers Balikpapan, Teddy Rumengan, menyatakan bahwa revisi ini memuat
pasal-pasal kontroversial yang bisa merampas hak konstitusional masyarakat
untuk memperoleh informasi.
“Proses
perumusannya tidak melibatkan partisipasi masyarakat atau pihak yang
berkepentingan, sehingga berpotensi terjadi tumpang tindih aturan,” ujarnya.
Salah
satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 8A ayat (1) huruf (q) yang
memberikan kewenangan kepada KPI untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik,
bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pers yang
menyatakan bahwa wewenang tersebut ada pada Dewan Pers.
Wakil
Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, turut menyatakan dukungan
terhadap penolakan revisi UU Penyiaran ini.
Ia
berjanji akan menyuarakan aspirasi tersebut pada perhelatan Asosiasi Pemerintah
Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang akan diadakan di Balikpapan pada Selasa
(4/6/2024).
“Ketua
DPRD sedang tidak berada di tempat, namun kami sebagai pimpinan DPRD Balikpapan
akan mendukung tuntutan para wartawan.
Kehadiran
Presiden RI pada acara APEKSI menjadi momentum yang tepat untuk menyampaikan
aspirasi ini,” katanya.
Dukungan
DPRD Balikpapan ditandai dengan penandatanganan dokumen penolakan revisi UU
Penyiaran.
Sebelumnya,
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud telah berjanji akan menyampaikan aspirasi
para jurnalis kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Rapat Kerja
Nasional (Rakernas) APEKSI XVII 2024.
"Aspirasi ini harus diserap dan disampaikan ke pemerintah pusat. Kehadiran Presiden dan para menteri adalah momentum yang tepat," tambah Rahmad.(adv/rud)